Rabu, 25 Maret 2015

Jika Sakit, Lalu Bagaimana?

Jika Sakit, Lalu Bagaimana? - Salam Pemirsa Potrait Sukabumi, Pada artikel kali ini yang berjudul Jika Sakit, Lalu Bagaimana?, saya berharap mudah-mudahan isi artikel yang saya tulis ini dapat bermanfaat bagi kita semua

Judul Artikel : Jika Sakit, Lalu Bagaimana?
Link Artikel : Jika Sakit, Lalu Bagaimana?

Baca juga


Jika Sakit, Lalu Bagaimana?

Artikel BPJS Kesehatan,
Tag : , Setiap orang memiliki risiko jatuh sakit dan membutuhkan biaya cukup besar ketika berobat ke rumah sakit. Apalagi, jika sakit yang dideritanya merupakan penyakit yang kronis atau tergolong berat. Untuk memberikan keringanan biaya, pemerintah mengeluarkan Program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Program pelayanan kesehatan yang merata dan tidak diskriminatif, diatur dalam Undang-undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), kemudian diimplementasikan ke dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS).
Baca selengkapnya »

0 comments:

Posting Komentar